Investasi dan kelestarian lingkungan itu seperti dua sisi mata uang. Bertolak belakang tetapi tidak bisa dipisahkan. Masuknya investasi ke...
Investasi dan kelestarian lingkungan itu seperti dua sisi
mata uang. Bertolak belakang tetapi tidak bisa dipisahkan. Masuknya investasi
kerap dituding merusak lingkungan dan menimbulkan problem sosial. Namun tanpa
investasi sebuah daerah sulit berkembang.
DI sebuah desa kecil bernama Semunying Jaya, Jamaluddin bersama warga lain
selama lebih dari 7 tahun terus berjuang mempertahankan wilayah desa dan hutan
adat mereka yang bersengketa dengan sebuah perusahaan perkebunan.
Ini adalah desa yang letaknya sangat jauh dari ibukota provinsi, Pontianak.
Letaknya persis di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kabupaten
Bengkayang, Kalimantan Barat. Warga desa ini terus berjuang mempertahankan
hutan adat yang “dicaplok” perkebunan kelapa sawit. Sebagian besar kawasan
hutan telah rata dengan tanah. Pembabatan hutan telah menghilangkan sumber
kehidupan mereka. Jamaludin bercerita, sumber air minum warga bahkan sudah
tercemar limbah. Kini kehidupan warga terasa semakin sulit.
“Sejak dari kakek kami, dari nenek kami, nenek moyang kami dulu, tidak
boleh menebang pohon sembarangan. Pohon besar-besar itu harus dijaga. Itulah,
kami menjaga luar biasa itu. Kalau orang kampung sini saja kalau menebang pohon
di situ kami denda 300 ribu perbatang. Denda, kayunya nggak boleh diambil.
Nah, sekarang perusahaan malah semakin brutal menghabiskan aset kami itu,” kata
Jamaludin.
Berbagai upaya dilakukan warga, mulai dari demonstrasi, dialog hingga ke
melapor kantor polisi. Agar tanah mereka kembali. Tapi justru beberapa kali
warga harus berurusan dengan polisi.
Di tempat lain, bermil-mil jauhnya dari Semunying Jaya, kasus serupa juga
terjadi. Tepatnya di desa Seruat Dua, Kabupaten Kubu Raya. Di desa ini warga
juga berjuang mempertahankan sebagian wilayah hutan adat mereka yang kini menjadi
konsesi sebuah perusahaan.
Hutan inilah yang selama ini menjadi salah satu sumber air bersih. Karena
desa ini berada di daerah pesisir, hutan ini juga berfungsi menetralisir dan
menahan air laut. Tetapi separuh lebih hutan ini telah berganti menjadi kebun
kelapa sawit. “Kedatangan perkebunan telah membuat warga resah,” ujar seorang
warga Muhammad Yunus. “Kami bingung bagaimana nanti nasib anak-anak kami,”
tambahnya.
Masalah yang dihadapi warga di dua desa di atas hanyalah contoh kecil
sejumlah problem yang dihadapi warga dengan masuknya perusahaan besar di
Kalbar. Masih banyak lagi kejadian serupa di tempat lain. Dalam beberapa kasus,
masuknya investasi selain menimbulkan masalah lingkungan dan juga kerap
melahirkan konflik di masyarakat. Menurut data Walhi, pada 2011 saja misalnya
sedikitnya ada 88 kasus terkait masuknya perkebunan sawit.
“Kasus yang terjadi antaralain terkait dengan kriminalisasi, penyerobotan
lahan, perlawanan, perusakan lingkungan maupun konflik antara warga dengan
perusahaan,” kata aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, Hendrikus
Adam.
Investasi terus mengalir ke Kalbar. Yang cukup menggeliat adalah investasi
di bidang perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit. Hamparan sawit
menyebar di berbagai kabupaten di Kalbar.
Dari data Dinas Perkebunan Kalbar diketahui alokasi lahan untuk perkebunan
seluas 1,5 juta ha. Dari alokasi lahan ini sudah terealisasi penanaman seluas
683.108,19 ha oleh 205 perusahaan perkebunan kelapa sawit. Luasan perkebunan
sawit akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Tanjungpura Eddy Suratman mengatakan,
masuknya investasi seperti perkebunan skala besar di suatu daerah sebenarnya
adalah hal yang normal. Bahkan suatu wilayah memang harus mengembangkan berbagai
investasi. “Daerah yang sepi investasi juga tidak bagus. Tidak ada geliat
ekonomi di sana,” ujarnya.
Investasi adalah satu kekuatan penting untuk mempercepat pembangunan
daerah. Karena itu banyak daerah yang terus menggenjot investasi di daerahnya.
Investasi yang masuk di Kalbar seperti perkebunan, pertambangan, energi,
perikanan, dan sebagainya.
Tetapi, Eddy mengingatkan, investasi tetap harus bertanggung dan
mengutamakan sisi pelestarian lingkungan. “Saat ini masih banyak ditemukan
berbagai problem lingkungan terkait investasi ini,” ujarnya. Problem ini
terjadi karena berbagai aturan yang sudah ditetapkan tidak dijalankan dengan
baik.
Karena itu Eddy mendorong pemerintah secara tegas melaksanakan
prinsip-prinsip green economy atau ekonomi hijau. “Prinsipnya, ekonomi
harus mampu meningkatkan kesejahteraan dan
keadilan sosial, namun dengan tidak merugikan lingkungan hidup,” ujarnya.
Ekonomi hijau
ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan
kelangkaan sumber daya alam. Selama ini diakui Eddy masih banyak perusahaan yang belum menerapkan
prinsip ekonomi hijau. “Tidak boleh juga atas nama pertumbuhan ekonomi, kita
mengeksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan,” tambahnya.
Dalam kalimat sederhana green economy dapat diartikan sebagai
perekonomian yang rendah karbon, hemat sumber daya alam, dan berkeadilan
sosial. “Rendah karbon, karena meminimalkan emisi dan polusi lingkungan. Hemat
sumberdaya alam artinya kita tidak berfokus pada eksploitasi sumberdaya alam. Pertambangan
misalnya, tidak boleh itu dikeruk sebanyak-banyaknya dari bumi. Harus juga
melihat anak cucu nanti. Dan berkeadilan sosial artinya tidak boleh masuknya
investasi itu menimbulkan kemiskinan masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.
Hal senada dikemukakan Manajer Program Kalimantan Barat, WWF-Indonesia,
Hermayani Putera. “Masuknya investasi haruslah memberi manfaat lebih besar bagi
masyarakat. Tidak boleh lagi sebuah bisnis yang ketika dibuka kemudian merusak
dan merugikan sektor lain. Misalnya menyebabkan pencemaran, atau menurunnya
kualitas air,” katanya.
Herma mendorong tumbuhnya investasi yang mampu memberikan manfaat bagi
masyarakat. Misalnya ekowisata.
“Ekowisata itu justru harus mengeksploitasi tetapi bisa mendatangkan
penghasilan. Dari ekowisata ini bisa tumbuh bisnis lain seperti hotel,
restoran, dan sebagainya,” tambahnya. Hanya saja ekowisata harus digarap dengan
maksimal. Sehingga benar-benar bisa menghasilkan.
Tantangan dalam penerapan ekonomi hijau menurut Herma adalah pada
penerapan. “Prinsip-prinsip ekonomi hijau sudah ada, tetapi tinggal
penerapannya saja yang masih kurang. Kita memang lemah soal ini,” katanya. Kesadaran dan pemahaman akan pentingnya green
economy juga masih rendah di hampir semua sektor, baik pemerintah, swasta, maupun
masyarakat.
Eddy Suratman mendorong pemerintah tegas dalam mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau. “Jika ada perusahaan yang memang
terbukti merusak lingkungan ya pemerintah harus tegas. Tegakkan aturan. Ini kan
demi kita bersama, tidak hanya untuk hari ini tetapi juga di masa depan,”
katanya.**
COMMENTS