Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha didirikan dengan tujuan baik: meningkatkan pendapatan asli daerah. Tapi, alih-alih memberi keunt...
Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha
didirikan dengan tujuan baik: meningkatkan pendapatan asli daerah. Tapi,
alih-alih memberi keuntungan, perusahaan milik Pemerintah Daerah Kalimantan
Barat ini justru selalu merugi. Menjadi parasit selama bertahun-tahun.
Usaha fotokopi itu hanya menempati sebuah
ruangan sempit di Jalan A Yani Pontianak. Di dalamnya hanya ada sebuah mesin
fotokopi, satu lemari kaca, dua buah meja, dan satu rak tempat menyimpan
kertas. Rian, karyawan satu-satunya di tempat fotokopian itu, sedang
mengotak-atik mesin fotokopi. Hasil kerja mesin itu kurang memuaskannya. Selain tak begitu terang, ada
garis hitam pada kertas fotokopian. “Maaf bang, fotokopiannya jelek. Maklum
mesin tua,” ujarnya pada seorang pria yang tengah menunggu hasil fotokopian
itu.
Usaha fotokopi
ini merupakan satu diantara bidang usaha Perusahaan daerah Aneka Usaha saat
ini. Meski tak besar, usaha inilah yang menjadi salah satu sumber pemasukan
bagi perusda yang digunakan untuk menutup biaya operasional sehari-hari seperti
listrik, air, dan lain-lain.
Ruangan tempat
fotokopian ini menyatu dengan kantor Perusda Aneka Usaha. Ini bangunan yang tak
seberapa luas. Warna cat dindingnya sudah tampak kusam. Kaca-kaca pintu dan
jendela yang berwarna hitam membuat aktivitas manusia di dalamnya tak terlihat
dari luar.
Siang itu kantor
Perusda tampak sepi. Tak
akvitas yang cukup berarti di sana. Maklum, kantor ini hanya diisi 5 orang
karyawan. Para direktur yang berjumlah 3 orang menempati ruangan masing-masing.
Paulus Florus, Direktur Utama Perusda, menempati sebuah ruangan paling depan.
Kantor ini berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Kalbar.
Kantor sebelumnya
yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Abdurahman sudah rata dengan tanah. Lapuk
dan roboh. Perusahaan ini tak memiliki uang untuk membangun kantor yang baru. Dalam beberapa tahun ke depan, pembangunan
kantor Perusda tampaknya masih akan sulit terlaksana.
Ibarat hidup
segan mati tak mau. Begitulah kondisi perusahaan daerah (Perusda) Aneka Usaha
saat ini. Dari penelusuran dokumen diketahui bahwa selama bertahun-tahun
perusahaan ini terus merugi. Bayangkan saja, sejak berdiri kerugian komulatif
perusahaan ini telah mencapai 5,2 Milyar. Jauh melampaui modal perusahaan yang
hanya sebesar 334,6 juta rupiah.
Tahun 2010 lalu,
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pada perusahaan ini. Ini kali
pertama Perusda diaudit oleh BPK. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa
Perusda Aneka dalam kondisi “sakit”.
BPK menyimpulkan
bahwa perusahaan pelat merah ini tidak dikelola secara sehat, efektif dan
efisien. Hal ini menyebabkan perusahaan ini mengalami stagnasi usaha, hutang
bank yang sangat besar, dan akumulasi kerugian yang tak tertanggulangi.
Perusahaan ini juga belum merancang dan menetapkan standar operating prosedur
(SOP) atas pengelolaan aset untuk operasional perusahaan, serta pengamanan dan
pemeliharaan aset.
Padahal Perusda
Aneka usaha adalah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk mendongkrak
pendapatan asli daerah. Selain itu, perusahaan ini juga diharapkan mampu
mengembangkan perekonomian dan pembangunan daerah.
Perusda Aneka
Usaha merupakan penggabungan 3 perusahaan daerah, yakni Khatulistiwa Dharma,
Kapuas Dharma, dan Mandau Darma. Secara yuridis, perusahaan ini dibentuk pada
1988, tetapi secara operasional baru berjalan pada 1996.
Bidang usaha
perusda terbagi ke dalam beberapa divisi. Divisi I yakni usaha percetakan, toko
buku, alat tulis kantor, pengadaan barang dan jas, konveksi, dan cleaning
service. Divisi II yakni usaha angkutan, galangan kapal, dan perbengkelan.
Divisi III yakni usaha konstruksi dan perumahan. Divisi IV yakni industri dan
perdagangan. Terakhir, divisi V yakni usaha pertanian dan kehutanan.
Sejak 2003 sampai
dengan 2009, perusda telah mengalami penurunan usaha yang sangat berarti. Pada
2010 perusda sudah tak memiliki usaha pokok (core bussiness) yang mampu
memberikan pendapatan untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan selain
usaha penjualan tiket dan fotokopi. Sejumlah usaha yang pernah dijalankan oleh
perusda seperti usaha galangan kapal, cleaning service, dan perbengkelan sudah
lama tak berjalan.
Perusda hanya
memperoleh pendapatan dari fee dari kerjasama operasional dengan perusahaan
lain. Kerjasama operasional dilakukan dengan sejumlah perusahaan di Kota
Pontianak seperti PT Mekar Argajasa Manunggal dan CV Zanzibar Raya selama 3
tahun pada 2003 hingga 2006.
Hak pengelolaan
usaha yang diberikan pada PT Mekar meliputi usaha percetakan, cleaning service,
pengadaan alat tulis kantor, dan meubelir kantor. Sementara pada CV Zanzibar
Raya kerjasama yang dilakukan adalah berupa pengelolaan atas Armada berupa
kapal tongkang atau pontoon, tug boat, dll.
Namun kerjasama
tersebut tidak memberikan kontribusi optimal sesuai dengan perjanjian.
Perusahaan yang bermitra dengan perusda menunggak setoran fee pada Perusda
sebesar 1,7 milyar rupiah.
Berbagai
“penyakit” ini telah lama diidap
perusahaan pelat merah ini. Berbagai resep “obat” sering dicoba, tetapi
hasilnya tetap tak memuaskan. Bahkan ketika perusahaan ini mendapatkan suntikan
modal dari pemerintah daerah Kalimantan Barat sebesar 5 Milyar pada 2011 lalu,
perusahaan ini tetap lesu darah.
Upaya untuk
mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi Perusda kini ada di pundak Paulus
Florus. Dia adalah direktur utama perusda saat ini. Saat pemilu gubernur
berlangsung pada 2007 lalu, Paulus Florus menjadi tim sukses Cornelis. Cornelis
kemudian terpilih sebagai gubernur Kalimantan Barat.
Ketika ditanya
soal pengangkatannya sebagai direktur utama Perusda, Florus mengatakan, “Saya
diminta menangani Perusda secara profesional.” Paulus Florus berlatar belakang
sebagai pegiat ekonomi di Credit Union, sebuah lembaga keuangan mikro bagi
masyarakat kecil. Credit Union kini berkembang menjadi salah satu kekuatan
ekonomi di Kalimantan Barat.
Namun setelah
menjabat selama 3 tahun belum ada tanda-tanda bahwa kondisi perusda akan
membaik. Florus tampaknya sadar kemampuannya ternyata tidak sebanding dengan
beratnya masalah dihadapi perusda. “Saat saya naik itu Perusda rugi 5 miliar.
Utang bank 7 miliar. Jadi beban yang saya tanggung 12
milliar,” ujar Florus. “Saya ini hanya cuci piring.”
Kerugian yang diderita Perusda jauh
melebihi nilai penyertaan modal yang diberikan pemerintah, yakni 5 miliar. Karena itu Florus tak lagi berfikir
bagaimana perusahaan bisa mendapatkan untung. “Fokus sekarang adalah melunasi
utang-utang perusda,” tegas Florus. “Semua hutang menjadi nol saja itu sudah
membanggakan,” ujarnya.
Untuk memangkas
utang, Perusda menjual sebidang tanah yang merupakan aset perusda di Jalan
Adisucipto senilai 3 miliar. Tanah ini digunakan untuk membayar utang di
sejumlah bank, seperti Bank Mandiri.
Direktur Teknik
dan Pemasaran Perusda, Suryansyah mengatakan ketika direksi saat ini dilantik
pada 2009 lalu, perusahaan ini memang sudah kolaps. Saat itu muncul sejumlah
opsi yakni: dibubarkan, diubah jadi perseroan terbatas, atau tetap dibiarkan
berjalan.
“Kalau mau
dibubarkan silahkan proses. Tapi itu tidak gampang. Kondisi Perusda masih
acak-acakan. Kalau mau diteruskan harus disuntik modal,” ujar Suryansyah. Pada
akhirnya opsi ketiga yang diambil.
Pada rancangan
awal direksi Perusda mengajukan modal dasar sebesar 1 triliun rupiah. Tetapi
nilainya menyusut menjadi 500 miliar setelah digodok di pemerintah provinsi.
“Kemudian ketika dibahas oleh dewan nilainya turun lagi sampai 50 Milyar. Kita
berjuang saat itu. Janganlah 50 Miliar. Tapi akhirnya malah cuma turun 5
milyar,” cerita Suryansyah dengan suara keras.
”Kedudukan kita
kan pelat merah. Masak dikasih modal kayak UKM. Mau bermain tinggi juga gak
bisa, mau main rendah juga performa kita dipandang rendah,” keluh Suryansyah.
Menurut Florus,
sulit untuk mendapatkan keuntungan besar jika modalnya kecil. “Lebih kecil dari nilai utang,” ujar Florus. “Sekarang kami harus
mengubah semua atau merancang ulang core bisnis yang akan dikerjakan,” tambah
Florus.
Menurut Suryansyah, pada rancangan awalnya,
perusda hendak mengembangkan usaha perkebunan dan pertambangan. Dua hal ini
merupakan potensi unggulan di Kalbar. Usaha perkebunan yang saat ini berkembang
adalah kelapa sawit. Kalbar juga memiliki potensi pertambangan seperti bauksit
dan minyak bumi.
“Untuk mengolah 1.000 hektar kebun kelapa
sawit saja misalnya kita butuh modal sekitar Rp40 miliar. Kalau 5.000 hektar
kan sudah butuh Rp200 miliar. Sementara penyertaan modal kita hanya 5 milyar.
Bagaimana mengaturnya?” ujar Suryansyah.
Kini, Perusda fokus pada usaha agribisnis
dan properti. Usaha agribisnis yang direncanakan adalah penanaman ubi kayu
sebagai bahan pembuatan etanol. Sedangkan properti adalah dengan mendirikan
rumah toko atau Ruko yang nantinya akan dijual. Keduanya masih belum berjalan.
“Properti kami masih mengajukan IMB (Ijin
Mendirikan Bangunan). Sementara agribisnis, kami masih melakukan perencanaan
untuk penanaman bibit,” ujar Suryansyah.
Dana setoran modal sebesar 5 miliar baru
bisa dipergunakan pada awal 2012 karena baru dicairkan pada akhir 2011. “Kami
baru bisa bekerja awal tahun kemaren.”
Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalbar,
Syarif Izhar Assyuri mengatakan, setoran modal yang disetujui sebesar 5 miliar
merupakan suplemen saja bagi Perusda. “Paling tidak perusda saat ini memperbaiki beban-beban mereka, seperti
utang dll. Anggap saja 5 miliar itu starting poin. Kalau itu tidak bisa
dimanfaatkan itu, maka kami akan meninjau kembali,” ujar Syarif Izhar Assyuri
di kantornya.
Intinya, menurut Izhar, kebanyakan anggota
dewan memang masih sepenuhnya percaya bahwa Perusda mampu mengembalikan modal
dan memberikan keuntungan. Karena itu mereka belum berkeyakinan untuk
memberikan modal yang besar bagi Perusda.
“Ada kemungkinan kami akan memberikan
penyertaan modal di waktu mendatang.
Tapi bila tahun pertama setelah dievaluasi
tidak memberikan hasil yang signifikan maka kami ada evaluasi kembali,” tambah
Izhar.
Perusda menerima 4 kali penyertaan modal
dari pemerintah daerah. Yakni sebesar Rp 1 miliar pada 1988. Selanjutnya sebesar
Rp 2, 2 miliar pada pemerintah Gubernur Aspar Aswin pada 2002. Dan Rp 1, 2
miliar pada masa pemerintah Usman Jafar tahun 2004. Total penyertaan modal
dalam kurun waktu itu sebesar 4,4 milyar rupiah. Terakhir adalah penyertaan
modal yang diberikan pada 2011 lalu sebesar 5 miliar rupiah. Sebagian besar
penyertaan modal ini berujung pada kerugian.
Mantan Direktur Utama Perusda Aneka Usaha,
Ali Nasrun, mengakui bahwa Perusda memang sarat dengan masalah. “Mengurus
perusahaan ini bikin pusing,” ujarnya. Ketika diminta memimpin perusda saat
itu, kondisi perusahaan ini sudah tidak sehat.
Saat dirinya memimpin perusda pada
2001-2002, bidang usaha utama yang dijalankan perusda adalah usaha transportasi
perintis ke berbagai daerah. Menurutnya usaha ini memang tak memberikan
keuntungan finansial, “Tetapi cukup membantu masyarakat di daerah.”
Mantan Direktur Utama Perusda Mahendra Jaya
periode 2003-2006 mengatakan, kerugian yang dialami perusda karena biaya
operasional perusahaan lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh. Biaya
operasional terbesar adalah untuk membayar pegawai. Beban untuk gaji karyawan
dan direksi perusda mencapai hingga 60 persen dari total biaya operasional.
Karena itu ketika menjabat, Mahendra Jaya
melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 54 karyawannya dan hanya menyisakan
5 karyawan. “Setelah saya lihat, biang masalahnya memang peruda ini
mengeluarkan biaya yang begitu besar untuk menggaji karyawan. Sementara
produktifitas tak maksimal.”
Perusda harus membayar uang pesangon sebesar
800 juta rupiah. “Ini sebuah nilai yang besar saat itu. Beban perusda semakin
besar. Tapi kalau saya tidak memberhentikan karyawan, kondisi keuangan perusda
akan semakin terbebani.”
Sebagai gantinya, perusda menggunakan
tenaga karyawan kontrak yang dibayar berdasarkan beban kerja. Anehnya,
perusahaan ini tidak memiliki pegawai yang mengurus masalah keuangan dan
pembukuan yang berlatar belakang ilmu ekonomi, baik manajeman maupun akuntansi.
Dalam laporan BPK diketahui bahwa 50-60
persen dari beban gaji, tunjangan, dan honor merupakan gaji yang dibayarkan
kepada direksi, yakni direktur utama, direktur administrasi dan keuangan, dan
direktur teknik dan pemasaran.
Ketika ditanya berapa gaji direktur
Perusda, Suryansyah mengatakan, saat dirinya dilantik para direksi sama sekali
tak menerima gaji. “Uang dari mana?? Waktu kami jadi direksi, satu rupiah pun
tidak ada uang. Utangnya pun bertumpuk. Kami menggadaikan SK Direksi ke Bank
Kalbar untuk dapat pinjaman. Untuk operasional. Ini kantor bolong-bolong waktu
itu.”
Mantan Direktur Utama Perusda, Ali Nasrun,
mengakui bahwa perusahaan daerah memang belum dijalankan dengan profesional.
Bahkan ada imej bahwa perusda adalah tempat “pembuangan” para mantan pejabat
atau orang yang dekat dengan gubernur.
Ali Nasrun sendiri berlatar belakang
akademisi. Dia mengajar di Fakultas Ekonomi Untan. Namun pada periode
jabatannya, beberapa direksi adalah orang-orang gubernur. “Periode berikutnya
juga tidak jauh beda,” ujar Ali Nasrun.
Apa yang disebutkan Ali Nasrun cukup
beralasan. Jika menilik pada data-data mengenai orang-orang yang menjabat
perusda, diketahui bahwa sebagian besar mereka punya hubungan dengan kantor
gubernur. Bahkan saat ini salah seorang direktur Perusda, Ignatius Lyong,
adalah mantan Asisten I pemerintah provinsi.
Tidak hanya itu, 2 dari 3 dewan pengawas
Perusda saat ini adalah para pejabat pemprov. Yakni Maryadi yang merupakan
asisten administrasi Perekonomian dan Kesejahteraan sosial Sekertariat Daerah.
Serta Ana Veriana yang menjabat Sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda.
Salah satu Direktur Perusda saat ini
Suryansyah tidak membantah kedekatannya dengan Gubernur Kalbar Cornelis. “Kalau
itu saya tidak bisa bilang tidak-lah. Tanda petik lah.. Saya (memang) kenalah.
Karena dulu saya (adalah) salah satu bakal calon kandidat wakil gubernur.
Balon. Meski tidak terpilih,” kata Suryansyah.
Pengelolaan yang buruk serta birokrasi yang
berbelit dituding sebagai penyebab atas berbagai masalah yang dihadapi Perusda
sehingga selama bertahun-tahun perusahaan ini hanya menguras keuangan daerah.
Menurut Paulus Florus, 80 persen perusda di
Indonesia ini tidak sehat. Artinya tidak banyak Perusda yang mampu memberikan
laba yang optimal untuk menambah pendapatan bagi daerah masing-masing. Yang
terjadi justru perusda kerap membobol keuangan daerah.
“Maka saya percaya bahwa ada sesuatu yang
secara prinsipil salah baik secara struktur dan lebih-lebih soal paradigma,
karena pemerintah kita masih belum punya visi bisnis yang baik. Bisnis yang
bisa mensejahterakan rakyat dan sekaligus menghasilkan penghasilan yang besar
bagi pemerintah provinsi,” ujar Florus.
“Saya merasa ini aneh. Orang per orang
secara pribadi bisa punya usaha yang begitu besar, sementara perusahaan milik
pemerintah yang teorinya modal punya, kekuasaan punya, tetapi kenyataannnya
tidak maju.”
Kekeliruannya, pertama, dilihat dari
struktur organisasi, “Perusda di seluruh Indonesia itu kalau dilihat dari
struktur nasional kan, Perusda itu adalah bagian kecil yang berada di bawah
kementrian dalam negeri. Menurut saya ini tidak tepat. Akan lebih baik jika
BUMD strukturnya berada di Kementrian BUMN. BUMN untuk skala nasional dan BUMD
untuk skala daerah.”
“Sehingga strukturnya jelas. Dengan begitu,
BUMD itu diletakkan dalam fungsi sebagai usaha bisnis. Sementara ketika
diletakkan di bawah Depdagri, kesannya dan itu sangat nyata di dalam praktek,
BUMD ini aparat birokrasi. Tidak jauh berbeda dengan pegawai di kantor
gubernur. Padahal kan itu usaha bisnis tapi diperlakukan seperti birokrat,
tentu tidak jalan dia,” keluh Florus.
“Kedua, sifat dasar dari birokrasi
pemerintahan itu memang bertentangan dengan sifat dasar dunia bisnis. Sebagai
contoh, bisnis kan memerlukan kecepatan, bagi bisnis jika ada peluang dan tidak
kita tangkap, peluang itu akan hilang. Tapi dalam birokrasi itu kan prinsipnya
kehati-hati. Ada peluang, tetapi kita hati-hati dan lama membuat keputusan
peluang segera hilang.”
“Saya beberapa kali beberapa kali ada
sejumlah investor yang datang untuk investasi di sini, tetapi karena
aturan-aturan yang mengikat perusda seperti harus ada ijin dari gubernur dan
ijinnya lama bisa sampai 4-6 bulan, investor ya keburu kabur duluan.”
Sebagai contoh pernah ada investor dari
Denmark yang hendak membangun perusahaan pengolahan VCO (minyak kelapa murni)
di Kalbar, mereka melihat kelapa di Kalbar Potensinya besar dan organik. Mereka
sudah punya pasar di Eropa. Mereka sudah siap membangun pabrik, mesin-mesin
sudah punya dan mereka minta perusda mendirikan Gedung.
“Kami pun coba hubungi satu gudang milik
dinas pertanian yang sekarang tidak difungsikan. Itu besar. Dan cukup untuk
digunakan sebagai pabrik. Tetapi ijinnya tidak keluar-keluar sampai 6 bulan
diurus tidak keluar-keluar, karena pemakaian gudang menurut pemrpov harus ijin
menteri pertanian. Akhirnya investor dari Denmark itu lari dan sekarang bikin
usaha di Bangkok. Melalui email mereka mengatakan, di Thailand mereka kami
mengajukan ijin 3 minggu beresa, di Indonesia 6 bulan tak selesai.”
“Malu saya sebenarnya. Tapi itulah, bisnis
memerlukan kecepatan, menangkap peluang, sementara birokasi pernuh
kehati-hatian. Ikut prosedur, lihat aturan ini itu dll,” kata Florus.
Pengamat Ekonomi dari Universitas
Tanjungpura Eddy Suratman mengatakan keberadaan Perusda di Kalimantan Barat di
masa lalu memang diperlukan. “Misalnya, saat itu kan tidak ada perusahaan bus
swasta yang masuk ke pedalaman karena potensi rugi, sehingga perlu-lah Perusda
masuk ke sana untuk menyediakan angkutan,” jelas Eddy.
Dalam perjalanannya kemudian, menurut Eddy,
tujuan awal pendirian Perusda tidak terpenuhi. Baik dalam konteks mendatang PAD
maupun pelayanan masyarakat. “Saya tidak tahu mengapa kemudian Perusda tidak jelas core bisnisnya
apa. Mereka seperti melakukan banyak hal tapi tidak melakukan banyak hal,
sampai usaha fotocopi pun dilakukan. Apa bedanya dengan perusahaan swasta yang
lain?” tanya Eddy Suratman.
Karena ketidakjelasan core bisnis itulah
sehingga perusahaan itu membebani keuangan rakyat Kalbar lewat APBD. Menurut
Eddy, sejak lama Perusda tidak memberikan kontribusi pada APBD.
“Dulu pernah memberikan keuntungan Rp100
juta pertahun. Itu pun tak sebanding dengan penyertaan modal milyaran rupiah
yang dikucurkan. Kalau uang itu disimpan dalam bentuk deposito saja, sudah
berapa keuntungan yang didapatkan? Berapa rupiah uang yang bisa dinikmati warga
yang masuk ke APBD?” tambah Eddy Suratman.
Dalam laporan BPK disebutkan bahwa setoran
atas PAD kepada pemerintah Provinsi Kalbar berasal dari modal perusahaan
sendiri, bukan dari laba usaha. Perhitungan setoran PAD ini tidak sesuai dengan
peraturan (Perda) pendirian Aneka Usaha. Misalnya setoran PAD pada 2006 sebesar
100 juta rupiah itu berasal dari modal usaha sendiri, yakni divisi pupuk, bukan
berasal dari laba perusahaan. Sedangkan setoran PAD pada 2007 berasal dari
penarikan penyertaan dana pada PT Nikko Securities Indonesia.
Mantan Direktur Utama Perusda Ali Nasrun
mengatakan Perusda memang tidak semata-mata bisa dituntut untuk mengejar
profit. Menurut Ali Nasrun, suatu perusahaan memang harus untung dan tidak rugi
terus. Tetapi tidak berarti harus mengejar profit.
“Misalnya usaha untuk merintih transportasi
ke daerah terpencil saat swasta belum ada yang mau melakukannya. Perusda memang
tak mendapatkan untung, tetapi masyarakat yang diuntungkan,” jelasnya.
Eddy Suratman mengusulkan, “Kita evaluasi
total Perusda ini. Kalau toh dia tak memberikan potensi keuntungan untuk
mengembalikan penyertaan modal. Daripada berkepanjangan menambang rugi. Ya kita bubarkan saja. Atau kalau masih mau,
kita ganti menjadi perusahaan yang lebih profesional seperti PT. Kemudian core
bisnisnya harus jelas. Daripada rugi terus.” Soal manajemen, menurut Eddy
Suratman, harus dijalankan oleh orang-orang yang berkompeten. “Jangan hanya
karena kedekatan.”
Rustam Halim dari Barisan Anti Korupsi,
mengatakan ketidakjelasan pengelolaan Perusda rentan dimanfaatkan golongan
tertentu untuk mencari keuntungan tertentu. “Perusahaan daerah semestinya harus
terus diawasi supaya tidak terjadi penyelewengan,” ujarnya.
Aset perusahaan
juga banyak yang hilang dan rusak. Sejumlah aset tanah bahkan diserobot pihak
lain. Misalnya tanah bekas Galangan Kapal di Kelurahan
Parit Mayor, Pontianak Timur seluas 3.801 meter persegi. Hal ini diakui Direktur Administrasi dan
Keuangan Ignatius Lyong. “Kami sudah melaporkannya ke Polisi. Biarlah mereka
yang urus,” ujar Lyong.
Perusda telah mengajukan penghapusan atas
sejumlah aset. Menurut Paulus Florus, banyak aset yang masih tercatat di
pembukuan namun kondisinya sudah rusak. Kekayaan berupa aktiva tetap yang masih
dapat digunakan untuk kegiatan operasional per 31 Juli 2010 hanya sebesar 4
persen dari total aktiva yang tercatat dalam pembukuan.
“Banyak aset tercatat berbagai jenis
seperti mesin pompa aset dan berbagai barang tua yang masih tercatat sebagai
aset namun faktanya tidak memiliki nilai ekonomis. Ada juga misalnya pompa air.
Usianya sudah 10 tahun. Sudah tidak bisa lagi dipakai. Dulu-kan ada usaha
cleaning sercive. Tapi sekarang sudah tidak berjalan. Alat banyak tak
terpakai,” jelasnya.
Bagaimana dengan aset yang hilang seperti
Ponton dan Kapal? “Sebenarnya bukan hilang. Itu barang misalnya ponton
peninggalan tahun 60an. Sudah keropos. Bahkan ada yang sudah tenggelam,” jawab
Florus.
“Ada juga usaha untuk suplay buku-buku
untuk anak sekolah. Banyak buku yang dibeli dari percetakan, dan belum laku. Tercatat sebagai aset sekian ratus juta.
Padahal kan namanya buku-buku sekolah, tahun lalu aja kan sudah gak bisa
dipakai tahun ini. Gak ada gunanya. Kalau mau dijual pun, dijual kiloan
kertasnya. Masak perusda mau jual buku kiloan?”
Aktivis Jari Borneo Barat, Faisal Riza
mempertanyakan penjualan aset oleh Direksi Peruda. “Aset adalah alat untuk mendapatkan income, kok dijual?”
Menurut Faisal Riza, jika tidak diawasi bisa-bisa aset perusahaan habis dijual.
“Jelas sekali bahwa, uang yang menggunakan
uang publik yang disetorkan pada perusda harus bisa dipertanggungkan. Itu uang
rakyat, dari pajak dan retribusi. Harus terbuka pengelolaannya, dan juga
pengawasannya. Ini sangat
eksklusif. Sangat terbatas. Ini rentan terjadi penyelewengan,” katanya.
Anggota DPRD
Kalbar Syarif Izhar Assyuri mengusulkan agar ke depannya status Perusda diubah
menjadi perseroan terbatas. “Setelah masalah di dalam selesai,” ujarnya. “Kami
ada keinginan untuk membuat supaya Perusda lebih profesional. Kita usulkan untuk dijadikan perseroan terbatas saja. Kita melihat
bahwa kalau masih berbentuk Perusda masih lemah, karena kepemilikan modal 100
persen pemerintah provinsi, jadi tidak ada kemungkinan pihak ketiga untuk
memiliki saham di perusda.”
Dengan perubahan status sebagai perseroan
terbatas kepemilikan saham tidak mutlak dimiliki oleh pemerintah provinsi.
Pihak ketiga juga bisa menanamkan saham. Manajemen tidak lagi ditunjuk oleh
pemerintah provinsi, namun oleh pemegang saham. Jenjang birokrasi bisa
dipangkas. Direksi akan memiliki kewenangan yang lebih besar. “Ini akan membuat
perusahaan jadi lebih lebih sehat,” ujar Izhar. **
COMMENTS