Daun-daun membentuk gerombolan hijau, sementara itu burung-burung beterbangan di dahan-dahan pohon, saling berlomba mengeluarkan bunyi teri...
Cahaya matahari hampir saja tak mampu menembus celah-celah pohon di tengah hutan belantaraKalimantan yang lebat. Begitu lebatnya, dari bawah hanya bisa terlihat cahaya tak utuh menerobos kanopi dan membentuk sorot seperti cahaya senter, namun melemah hingga tak mampu menyentuh tanah.
daun kering yang rontok ke
tanah. Begitulah sedikit gambaran lebatnya hutan di kawasan Jantung Borneo.
Sebuah warisan alam yang kini makin menipis.
Heart of Borneo (HoB) terletak di sepanjang deretan pegunungan yang
membelah bagian tengah pulau Borneo (Kalimantan) hingga ke dataran rendahnya
yang terkait secara ekologis, melintasi Indonesia,Malaysia dan Brunei
Darussalam. Konon, kawasan ini menjadi semacam menara air Borneo. Dari 20
sungai utama yang mengaliri keseluruhan pulau ini, 14 diantaranya berhulu di
Heart of Borneo. Luasnya diperkirakan sekitar 220.000 hektar. Di Indonesia
kawasan HoB mencakup 3 provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Hutan Kalimantan sejak dulu terkenal memiliki bentangan sangat luas. Di
Kalimantan Barat misalnya, kalau kita pergi ke kabupaten Sintang, Melawi dan
Kapuas Hulu, masih akan kita jumpai hutan belantara yang begitu lebat yang
belum dijamah tangan manusia. Pohon-pohon besar masih tegak berdiri, dan
sungai-sungai masih memberi sumber air yang menyegarkan. Di dalamnya tersimpan
keanekaragaman hayati yang begitu besar.
Majalah National Geographic menulis, Kalimantan memiliki lebih
dari 15.000 spesies tumbuhan yang sudah dikenal, termasuk lebih dari 2.500
spesies anggrek. Hutan dataran rendah Asia Tenggara, termasuk Kalimantan,
merupakan hutan hujan tropis paling jangkung di dunia, dan bisa ditumbuhi
hingga 240 spesies pohon dalam kawasan seluas satu setengah hektare. Kalimantan memiliki
bunga terbesar di dunia, anggrek terbesar di dunia, tanaman karnivora terbesar
di dunia, serta rama-rama terbesar di dunia (Mel White, 2008).
Dalam beberapa kali kesempatan saya mengunjungi Taman Nasional Danau
Sentarum (TNDS) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kawasan ini adalah
surga bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan yang membentuk sistem ekologis
yang lengkap. Wilayah ini memiliki lebih dari 500 jenis tumbuhan, 260 jenis
ikan, 300 jenis burung, 11 jenis kura-kura air tawar, 7 jenis primata dan yang
terpenting adalah TNDS merupakan daerah tangkapan air yang sangat penting,
menyuplai 25 persen air bagi Kalimantan Barat. Selain penghasil ikan air tawar,
kawasan ini juga sekaligus merupakan daerah penghasil madu organis yang
mengandalkan kemurahan alam.
Tapi luas tutupan hutan Kalimantan terus mengalami penurunan.
Berbagai ancaman serius seperti pembukaan kawasan hutan untuk perkebunan,
penambangan ilegal di kawasan hutan, dan pembalakan liar (illegal loging)
mengusik hutan yang masih tersisa. Pembalakan liar dan pembukaan kawasan hutan
menjadi lahan perkebunan sawit adalah ancaman paling serius yang sudah
berlangsung sejak lama. Banyak kawasan yang kini berubah menjadi lahan tandus
dengan sisa pohon-pohon hasil tebangan berserakan. Berbagai bencana siap
mengancam dari berbagai sisi.
Pada tahun 1990an hingga 2000an, tingkat pembalakan liar di Kalimantan
Barat sangat mengkhawatirkan. Upaya pemberantasan illegal
loging terus dilakukan, namun aktivitas illegal loging masih terus
terjadi. Kini intensitasnya makin berkurang dibanding beberapa tahun lalu.
Menurut data Konsorsium Anti Illegal Loging, saat itu tebangan kayu bulat dari
aktivitas tebangan liar di provinsi ini diperkirakan mencapai 100.000 meter
kubik per bulan atau sekitar 15.000 pohon dibabat setiap bulannya.
Dalam setahun diperkirakan tak kurang 1,2 juta meter kubik log diproduksi
melalui aktivitas tebangan liar yang tersebar hampir di seluruh kabupaten di
Kalimantan Barat. Maraknya aktifitas penebangan liar ini telah mengakibatkan
penurunan kualitas kawasan hutan dan produktifitas usaha perkayuan yang
sebelumnya mendominasi sumber pemasukan daerah.
Banyak perusahan perkayuan di Kalimantan yang dulu berjaya kini
rontok dan tak beroperasi lagi. Di Pontianak hanya tersisa beberapa perusahaan
yang masih bertahan, padahal sebelumnya ribuan orang mengandalkan sumber
pendapatan pada industri perkayuan ini.
Aktivitas illegal loging ditengarai banyak melibatkan oknum instansi yang
berwenang yang bermain dengan para cukong kayu. Ribuan kubik kayu berhasil
diselundupkan ke Malaysia lewat jalur sungai. Pada 2008, Mabes Polri
membongkar kasus pembalakan liar besar-besaran di Kabupaten Ketapang,
Kalimantan Barat. Ribuan kubik kayu bermasalah diamankan. Beberapa pejabat
Dinas Kehutanan Kabupaten Ketapang dan perwira kepolisian di Polres Ketapang
turut ditangkap. Kasus ini hanya satu kasus dari banyaknya kasus illegal loging
yang terjadi di Kalimantan.
Sementara itu, konversi kawasan hutan menjadi perkebunan sawit juga telah
menyebabkan kerusakan yang begitu besar . Saya telah mengunjungi sejumlah
lokasi yang hutannya telah musnah dan berubah menjadi areal perkebunan.
Sintang, Sanggau, Bengkayang, Kapuas Hulu, Kubu Raya, Ketapang, dll. Terlalu
banyak kerusakan yang terjadi.
Kerusakan yang terus menggerogoti hutan kalimantan ini akan terus
mengurangi lebatnya hutan belantara dan kita tak akan bisa menjumpainya
beberapa tahun mendatang bila tak diselamatkan sejak sekarang. Padahal hutan
memiliki fungsi ekologi antaralain: pengatur tata air, suplai oksigen, pencegah
longsor, pengatur iklim mikro, sumber kekayaan plasma nutfah, habitat satwa
liar, dan penyedot karbon. Namun fungsi hutan ini makin berkurang dengan
semakin besarnya laju kerusakan hutan.
Pemberdayaan Masyarakat
Rusaknya hutan tentu saja merugikan kita semua, bukan hanya karena kerugian
pada nilai nominal kayu yang ditebang, namun juga bila kita memandang hutan
sebagai bagian dari kehidupan manusia. Sebagian besar masyarakat di sekitar
kawasan hutan sangat mengandalkan sumber daya hutan sebagai sumber kehidupan
mereka. Sebagian mereka berpenghasilan kecil.
Saya berkunjung ke beberapa desa yang bertetangga dengan hutan. Bertemu R
Sembay di Desa Ensaid Panjang, Sintang; Haryanto di desa Leboyan, Kapuas Hulu;
Ukuk Paran di Das Mendalam; dan banyak orang lagi di desa lain. Sebagian besar
dari mereka mengeluhkan semakin berkurangnya luas hutan. Pembalakan liar atau
pembukaan kawasan hutan menjadi perkebunan makin mempersempit hutan adat
masyarakat. Pemerintah daerah setempat terus mengeluarkan ijin bagi
perusahaan-perusahaan perkebunan untuk membuka kawasan hutan. Sebagian hutan
adat masyarakat pun telah dibabat.
Hilangnya hutan tak hanya membawa dampak pada kehidupan ekonomi, namun juga
pada sosial budaya masyarakat sekitar hutan. Lembaga Pengkajian dan Studi Arus
Informasi Regional menyatakan beberapa kebudayaan dari komunitas Adat Dayak di
Kalimantan Barat, misalnya, terancam hilang menyusul semakin menyusutnya
kawasan hutan. Secara turun temurun masyarakat adat Dayak erat kehidupannya
dengan hutan. Menyusutnya kawasan hutan sangat mempengaruhi kehidupan mereka.
Dari sini saya berkeyakinan masyarakat perlu dilibatkan untuk menjaga
kelestarian hutan. Pemberdayaan terhadap komunitas-komunitas masyarakat yang
tinggal di sekitar hutan bisa dilakukan dengan metode partisipatif. Tak ada
yang lebih mengenal hutan selain masyarakat yang selama ini hidup dan
berinteraksi dengan hutan.
Mereka memiliki kearifan lokal yang mereka terapkan dalam kehidupan
sehari-hari, termasuk dalam menjaga kelestarian hutan, secara turun temurun.
Kearifan lokal adalah cara yang dilakukan masyarakat dalam pengelolaan alam dan
lingkungan untuk mencukupi kebutuhannya. Mereka melakukannya dengan cara-cara
bijak, tanpa merusak lingkungan sehingga keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Beberapa sub suku Dayak di Kalimantan misalnya punya aturan adat untuk
tidak menebang hutan secara berlebihan kecuali untuk kebutuhan sehari-hari.
Mereka juga melarang orang mencuri kayu di hutan adat mereka. Bagi mereka yang
melanggar akan diberi sanksi adat sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Masyarakat bisa menjadi bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan
hutan yang lebih parah. Masyarakat menjaga hutan agar sumber daya hutan yang
selama ini mereka manfaat bisa terus berkelanjutan.
Sementara masyarakat sekitar Danau Sentarum, Kapuas Hulu Kalimantan Barat
giat mengembangkan peternakan lebah madu alam secara organis. Di sana terdapat
duapuluhan kampung yang memanfaatkan madu hutan sebagai penghasilan tambahan.
Kawasan lahan basah itu mampu menghasilkan lebih dari dua puluh ton madu hutan
sekali musim bunga. Selain untuk kebutuhan lokal, madu ini juga diekspor ke
luar negeri. Peternakan madu alam ini juga mampu melestarikan hutan rawa gambut
di kawasan itu. Masyarakat membuat aturan agar pohon-pohon sebagai sumber pakan
lebah tetap terjaga. Warga tidak boleh menebang pohon sembarangan, apalagi
membakar lahan.
Penguatan masyarakat sekitar hutan sangat diperlukan agar masyarakat
menjadi bagian terus-menerus dalam pengelolaan hutan lestari. Kegiatan
pemberdayaan masyarakat perlu terus didorong agar ada peningkatan pengetahuan
serta keterampilan masyarakat lokal dalam perencanaan, pemanfaatan, dan
pengelolaan sumber daya alam.
Dalam membuat kebijakan berkenaan dengan masalah hutan, pemerintah perlu
menyesuaikan dengan kondisi masyarakat. Selama ini kebijakan kehutanan yang
dikeluarkan sering mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.
Bila ke depan pandangannya masih sama, maka kerusakan hutan masih akan
terjadi. Karena itu kebijakan pemerintah dalam pengelolaan hutan ini harus
berubah dan menuju pada pengelolaan hutan lestari berbasis ekosistem. Sumber
daya hutan dipandang sebagai sumber daya yang bersifat holistik, sumberdaya ekonomi,
ekologi, dan sosial sebagai satu kesatuan.
Konservasi dan pembangunan adalah dua hal yang sebenarnya bertentangan.
Mengutamakan konservasi semata berarti meniadakan pembangunan, dan sebaliknya
bila pembangunan yang diutamakan maka konservasi akan terancam. Tetapi pada
dasarnya dua hal ini sama-sama penting.
Karena itu, perlu ada evaluasi berbagai kebijakan pemerintah berkaitan
dengan sektor kehutanan. Kebijakan-kebijakan yang tidak relevan harus dibuang,
kebijakan yang baik dipertahankan, dan mencari terobosan kebijakan yang fokus
pada penyelamatan hutan. Oke, kebijakannya sudah ada, selanjutnya perlu upaya
ekstra keras untuk penerapannya.
Pemerintah harus segera membuat Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dengan
benar. Harus ditentukan mana kawasan yang dijadikan hutan lindung, taman
nasional, hutan tanaman industri, dan wilayah mana yang bisa dibangun. Tumpang
tindih kawasan sering terjadi, misalnya di beberapa daerah banyak kawasan hutan
lindung yang justru diubah peruntukkannya.
Bila pemerintah (baik pusat maupun daerah) dan masyarakat
bersungguh-sungguh untuk menjaga hutan, saya optimis, hutan yang kita miliki
ini bisa dipertahankan. Tentu butuh kerja keras dan kesungguhan.
Akhirnya proses pengelolaan hutan itu bukanlah monopoli pemerintah. Masyarakat
harus menjadi bagian dari upaya pelestarian hutan di Indonesia. Pelestarian
hutan adalah untuk generasi mendatang. Jantung Borneo terlalu mahal untuk
dikorbankan hanya untuk kesenangan kecil. Ini adalah aset yang tak hanya untuk
hari ini, tetapi bagi generasi selanjutnya. []
COMMENTS