Selama seharian kami melakukan pemetaan wilayah di hutan bakau Kubu yang akan dijadikan hutan konservasi. Ada puluhan orang yang ikut da...
Selama seharian kami melakukan pemetaan
wilayah di hutan bakau Kubu yang akan dijadikan hutan konservasi. Ada puluhan
orang yang ikut dalam pemetaan ini. Sebagian besar adalah warga Desa Kubu dan
sisanya aktivisPerkumpulan Penggiat Konservasi
dan Pengembangan Komunitas Mandiri (Pervasi). Kami menggunakan
empat buah perahu motor kecil. Satu perahu bisa menampung lima hingga enam
orang.
Perahu motor berjalan pelan menyusuri
sungai-sungai, mengelilingi hutan yang hendak diselamatkan. Kadang kami masuk
ke sungai besar dan terkadang masuk ke anak-anak sungai. Di beberapa tempat
perahu tersangkut kayu-kayu bakau yang hanyut. Motoris harus pandai mengelakkan
perahu.
Ini kegiatan yang menyenangkan, meski
sebenarnya beresiko. Betapa tidak. Treking yang kami lakukan ini berada di
kawasan konsesi hak pengusahaan hutan milik PT Kandelia Alam. Tanpa ijin, bisa
saja kami dicegat oleh keamanan perusahaan atau pekerja di sana. Saat treking
seorang petugas keamanan mengikuti perahu kami dari jauh. Untuk tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. Mungkin karena kami cukup ramai, sehingga mereka
tidak berani mengganggu.
Di sejumlah tempat kami melihat banyak
tumpukan kayu hasil tebangan yang diletakkan di pinggir-pinggir sungai.
Kayu-kayu itu sudah siap angkut. Tak jauh dari sana, banyak lahan kosong.
Tunggul-tunggul kayu terlihat di sana-sini. “Ini sih babat
habis,” ujar Dedy Armayadi, aktivis Pervasi, mengomentari aktivitas penebangan
yang dilakukan perusahaan.
Di sejumlah tempat kami juga melihat
banyak camp pekerja. Terlihat beberapa pekerja sedang
beraktivitas. Suara gergaji mesin terdengar dari jauh. Ini menandakan bahwa
aktivitas penebangan masih terjadi.
Dedy Armayadi berkata, “Kalau kita
lihat, penebangan ini tidak dilakukan dengan sistem tebang pilih, tapi babat
habis. Lihat saja, semua pohon, besar atau kecil dibabat.”
Penebangan juga dilakukan hingga ke pinggir-pinggir
sungai. Menurut Dedy, dalam aturan hal ini dilarang. “Dalam peraturan
perundang-undangan ada aturan bahwa penebangan pohon tidak boleh dilakukan
hingga ke pinggir sungai,” jelasnya.
Herman Suparman Simanjuntak dari Pervasi
bertugas memegang GPS. Lelaki berbadan gempal ini mengambil titik koordinat
dari berbagai lokasi. “Ini penting pembuatan peta lokasi hutan bakau yang
hendak dijadikan kawasan konservasi,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari masuknya PT
Kandelia Alam di wilayah kecamatan Kubu yang mendapatkan ijin untuk melakukan
penebangan hutan bakau di kawasan tersebut. Perusahaan ini mendapatkan konsesi
di wilayah Kelompok Hutan Sungai Radak Guntung, di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu
Raya, Kalimantan Barat seluas 18 ribu hektar lebih. Ini kawasan Mangrove
yang masih terjaga kelestariannya.
Sedikitnya ada 8 desa yang sangat bergantung pada keberadaan hutan bakau di kawasan tersebut, yakni desa Kubu, Desa Dabong, Mengkalang, Sembuluk, Seruat II, dan Seruat III.
Sedikitnya ada 8 desa yang sangat bergantung pada keberadaan hutan bakau di kawasan tersebut, yakni desa Kubu, Desa Dabong, Mengkalang, Sembuluk, Seruat II, dan Seruat III.
Warga merasa resah karena penebangan
Pohon Bakau yang dilakukan PT Kandelia Alam sudah mendekati daerah pemukiman
penduduk khususnya Desa Kubu dan Desa Sui Terus. Di Desa Sui Terus, misalnya,
wilayah penebangan sudah mendekati jarak 500 meter dari kawasan penduduk.
Kelompok hutan sungai Radak Guntung
posisinya sangat strategis guna menahan laju intrupsi air laut karena hutan
tersebut mengitari daerah pemukiman warga. Jika hutan tersebut habis maka air
yang merembes bukan cuma akan dirasakan masyarakat Desa Kubu dan Desa Sungai
Terus tapi juga akan sampai ke Desa Teluk Nangka, Dabong, Desa Mengkalang,
Olak-olak Kubu, Desa Seruat II dan Desa Seruat III, Desa Jangkang II.
Karena itu warga dibantu Pervasi
berinisiatif memetakan kawasan ini. Nantinya wilayah yang sudah dipetakan akan
diajukan pada Bupati Kubu Raya untuk mendapatkan rekomendasi, serta akan
disampaikan pada dinas-dinas terkait seperti dinas kehutanan provinsi dan
kabupaten Kubu Raya.
Warga berharap, mereka masih bisa
mengelola hutan bakau, meski sebagian wilayah hutan sudah rusak. Hutan bakau
adalah wilayah yang sangat penting bagi warga kebanyakan adalah nelayan.
Warga memanfaatkan hutan bakau untuk
mencari kepiting, udang, ikan dan berbagai tangkapan lain. Hutan bakau rusak
tentu saja mempengaruhi pendapatan warga. “Kalau hutan bakau terus ditebang,
kami akan cari makan dimana lagi?” ujar Sulaeman, ketua kelompok nelayan Kubu.
Kegiatan pemetaan selesai pada sore hari
setelah sempat dihadang hujan yang deras. "Kami berharap usaha ini ada
manfaatnya," ujar Dedy. (Heriyanto)

COMMENTS