Jika kita berbicara soal ibadah dan agama, tentunya tidak akan ada habis-habisnya. Selalu saja ada hal yang menarik dan patut untuk kita ...
Jika kita berbicara soal ibadah dan agama, tentunya tidak akan ada habis-habisnya. Selalu saja ada hal yang menarik dan patut untuk kita bahas mengenai dua hal tersebut. Dalam hal beribadah kepada tuhan, kita pastinya harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara melakukan ibadah tersebut dan apa saja yang harus dilakukan agar ibadah tersebut sesuai dengan apa yang telah kita pelajari dan diterima oleh tuhan.
Selain tata cara yang harus kita pelajari dengan baik, dalam beribadah kita tentu membutuhkan tempat khusus yang layak untuk dijadikan tempat beribadah. Itu karena yang kita hadapi adalah tuhan, bukan orang biasa yang hanya tinggi derajatnya di mata manusia karena harta dan tahta. Kita saja jika ingin bertemu dengan orang penting harus berpenampilan yang rapi, apa iya kita harus menghadap tuhan dengan keadaan yang nggak banget?
Berbicara masalah tempat beribadah, dalam Islam sendiri ada beberapa tempat yang bisa dijadikan sebagai tempat untuk beribadah, bisa di rumah, di surau, mushalla, atau mesjid. Bicara tentang mesjid, ada temuan yang sedikit mengganjal di hati saya yang saya rasa harus diangkat menjadi sebuah tulisan dan dibicarakan bersama-sama. Di sekitar tempat tinggal saya yang sejak awal pembuatannya saja sudah menuai banyak tanda tanya di kalangan masyarakat.
Ada seseorang yang memiliki kemampuan lebih dan kemudian membangun sebuah mesjid di Jalan Paralel Tol, Pontianak Timur. Sebelumnya sudah ada sebuah mensjid di daerah yang sama namun tidak terlalu besar. Hal itulah yang kemudian menjadi alasan orang tadi untuk mendirikan sebuah mesjid yang baru dan lebih besar. Jika dilihat sampai di sini, memang niat orang ini terlihat baik, tapi coba kita perhatikan lebih jauh lagi.
Belum selesai mesjid tersebut dibangun, sang empunya dana pembangunan sekaligus pemilik mesjid tersebut kemudian memindahkan jamaah dari mesjid yang sebelumnya ke mesjid yang baru tersebut. Satu dua minggu semua masih berjalan lancar, walau omongan di kalangan masyarakat semakin nyaring terdengar. Hingga sampai kemudian ada yang mulai sedikit aneh dari kepengurusan mesjid tersebut.
Dengan posisi mesjid tersebut yang berada persis di tepi jalan dan mendapatkan kases keluar masuk ke jalan raya, seharusnya membuat mesjid tersebut ramai didatangi orang untuk beribadah sembari dalam perjalan. Namun sayangnya, ketika setiap habis waktu shalat, mesjid tersebut akan ditutup dan dikunci oleh sang pemiliknya. Otomatis hal tersebut membuat orang yang ingin singgah beribadah dan warga sekitar yang ingin menggunakan mesjid tersebut jadi kesulitan.
Sampai saat ini pembangunan mesjid tersebut terus berjalan, sekarang antara mesjid tersebut dan badan jalan telah diberi batas berupa pagar. Namun lagi-lagi pembangunan pagar tersebut menuai omongan yang tidak sedap di kalngan warga sekitar. Jika sebelumnya para jamaah yang menggunakan kendaraan roda dua bisa parkir kendaraan mereka di halaman mesjid tersebut, maka sejak dibangunnya pagar tadi maka kini tempat parkir kendaraan berpindak ke tepi jalan yang lumayan sempit, tepat di depan mesjid tersebut.
Itu karena ada penghalangan di jalan masuk yang terletak tepat di antara pagar yang baru dibangun itu. Penghalang tersebut membuat kita harus sedikit mengangkat kaki kita ketika melangkah melewati batas tersebut, dan kendaraan rods dua tidak bisa melewatinya. Hal tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya di masyarakat. "Ini mesjid untuk umum atau untuk pribadi?". Pertanyaan itulah yang terus berkembang di masyarakat sampai saat ini.
Nah, pertanyaannya sekarang, pantaskah sebuh mesjid dijadikan sebagai milik pribadi? Sedangkan pembangunannya di tengah-tengah kawasan tempat tinggal masyarakat yang memberi isyarat behawa mesjid tersebut dibangun guna kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.
Selain tata cara yang harus kita pelajari dengan baik, dalam beribadah kita tentu membutuhkan tempat khusus yang layak untuk dijadikan tempat beribadah. Itu karena yang kita hadapi adalah tuhan, bukan orang biasa yang hanya tinggi derajatnya di mata manusia karena harta dan tahta. Kita saja jika ingin bertemu dengan orang penting harus berpenampilan yang rapi, apa iya kita harus menghadap tuhan dengan keadaan yang nggak banget?
Berbicara masalah tempat beribadah, dalam Islam sendiri ada beberapa tempat yang bisa dijadikan sebagai tempat untuk beribadah, bisa di rumah, di surau, mushalla, atau mesjid. Bicara tentang mesjid, ada temuan yang sedikit mengganjal di hati saya yang saya rasa harus diangkat menjadi sebuah tulisan dan dibicarakan bersama-sama. Di sekitar tempat tinggal saya yang sejak awal pembuatannya saja sudah menuai banyak tanda tanya di kalangan masyarakat.
Ada seseorang yang memiliki kemampuan lebih dan kemudian membangun sebuah mesjid di Jalan Paralel Tol, Pontianak Timur. Sebelumnya sudah ada sebuah mensjid di daerah yang sama namun tidak terlalu besar. Hal itulah yang kemudian menjadi alasan orang tadi untuk mendirikan sebuah mesjid yang baru dan lebih besar. Jika dilihat sampai di sini, memang niat orang ini terlihat baik, tapi coba kita perhatikan lebih jauh lagi.
Belum selesai mesjid tersebut dibangun, sang empunya dana pembangunan sekaligus pemilik mesjid tersebut kemudian memindahkan jamaah dari mesjid yang sebelumnya ke mesjid yang baru tersebut. Satu dua minggu semua masih berjalan lancar, walau omongan di kalangan masyarakat semakin nyaring terdengar. Hingga sampai kemudian ada yang mulai sedikit aneh dari kepengurusan mesjid tersebut.
Dengan posisi mesjid tersebut yang berada persis di tepi jalan dan mendapatkan kases keluar masuk ke jalan raya, seharusnya membuat mesjid tersebut ramai didatangi orang untuk beribadah sembari dalam perjalan. Namun sayangnya, ketika setiap habis waktu shalat, mesjid tersebut akan ditutup dan dikunci oleh sang pemiliknya. Otomatis hal tersebut membuat orang yang ingin singgah beribadah dan warga sekitar yang ingin menggunakan mesjid tersebut jadi kesulitan.
Sampai saat ini pembangunan mesjid tersebut terus berjalan, sekarang antara mesjid tersebut dan badan jalan telah diberi batas berupa pagar. Namun lagi-lagi pembangunan pagar tersebut menuai omongan yang tidak sedap di kalngan warga sekitar. Jika sebelumnya para jamaah yang menggunakan kendaraan roda dua bisa parkir kendaraan mereka di halaman mesjid tersebut, maka sejak dibangunnya pagar tadi maka kini tempat parkir kendaraan berpindak ke tepi jalan yang lumayan sempit, tepat di depan mesjid tersebut.
Itu karena ada penghalangan di jalan masuk yang terletak tepat di antara pagar yang baru dibangun itu. Penghalang tersebut membuat kita harus sedikit mengangkat kaki kita ketika melangkah melewati batas tersebut, dan kendaraan rods dua tidak bisa melewatinya. Hal tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya di masyarakat. "Ini mesjid untuk umum atau untuk pribadi?". Pertanyaan itulah yang terus berkembang di masyarakat sampai saat ini.
Nah, pertanyaannya sekarang, pantaskah sebuh mesjid dijadikan sebagai milik pribadi? Sedangkan pembangunannya di tengah-tengah kawasan tempat tinggal masyarakat yang memberi isyarat behawa mesjid tersebut dibangun guna kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.

COMMENTS